Tanggal jatuh tempo cicilan Anda adalah satu bulan setelah dana dicairkan.
Contoh:
Jika dana dicairkan pada 15 November 2024, maka tanggal jatuh tempo pembayaran bulan pertama adalah 15 Desember 2024 dan setiap tanggal 15 untuk bulan-bulan berikutnya.
Tanggal jatuh tempo bisa dilihat di halaman Detail pinjaman pada bagian "Progres pembayaran":

Jika setelah melewati tanggal jatuh tempo tagihan cicilan bulanan belum lunas, Anda akan dikenakan biaya keterlambatan (denda) sebesar 0.5% dari total tagihan (per hari keterlambatan). Denda ini akan ditagihkan pada saat proses pengembalian BPKB setelah pelunasan di kantor cabang BFI.
Semoga informasi ini membantu Anda.
