Tanggal jatuh tempo & denda keterlambatan GoPay Pinjam BPKB

Tanggal jatuh tempo cicilan Anda adalah satu bulan setelah dana dicairkan.

Contoh:

Jika dana dicairkan pada 15 November 2024, maka tanggal jatuh tempo pembayaran bulan pertama adalah 15 Desember 2024 dan setiap tanggal 15 untuk bulan-bulan berikutnya.

Tanggal jatuh tempo bisa dilihat di halaman Detail pinjaman pada bagian "Progres pembayaran":

Jika setelah melewati tanggal jatuh tempo tagihan cicilan bulanan belum lunas, Anda akan dikenakan biaya keterlambatan (denda) sebesar 0.5% dari total tagihan (per hari keterlambatan). Denda ini akan ditagihkan pada saat proses pengembalian BPKB setelah pelunasan di kantor cabang BFI.

Semoga informasi ini membantu Anda.

Apakah artikel ini berguna?

Masih membutuhkan bantuan?

Kontak Kami