SYARAT DAN KETENTUAN PEMBERIAN LAYANAN GOPAY

Syarat dan Ketentuan Pemberian Layanan GoPay ("Syarat dan Ketentuan") ini mengatur hubungan antara anda ("Mitra Usaha") dengan kami, PT Dompet Anak Bangsa ("DAB") dan/atau Afiliasi dari DAB lainnya, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Grup Gojek”, dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tertera di bawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik.

BAHWA:

  1. DAB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pembayaran digital yang produknya diterbitkan dalam bentuk uang dan/atau dompet elektronik bernama “GoPay”.
  2. Mitra Usaha adalah suatu badan hukum atau perorangan yang merupakan pemilik dan/atau pengelola Gerai Mitra Usaha, yang bertindak secara independen, menjalankan bisnisnya dengan kebijakannya sendiri, yang bermaksud untuk berpartisipasi menjadi salah satu pengguna layanan GoPay dan memiliki akses terhadap GoBiz.
  3. DAB akan menyediakan Layanan di Gerai Mitra Usaha berdasarkan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Syarat dan Ketentuan ini.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Para Pihak setuju atas syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini: