Ringkasan
- Modus Operandi Rekayasa Sosial: Pelaku menyamar sebagai petugas resmi (bank, pemerintah, atau marketplace) dan mendesak korban untuk melakukan panggilan video. Korban kemudian dimanipulasi agar mengaktifkan fitur Share Screen dengan dalih membantu proses administrasi, padahal tujuannya adalah untuk mencuri kode OTP yang muncul di notifikasi layar.
- Dampak Kerugian yang Fatal: Akses share screen memberikan keleluasaan bagi penipu untuk melakukan pengambilalihan akun (account takeover), menguras saldo perbankan serta e-wallet, hingga mencuri identitas (KTP/SIM) untuk digunakan dalam pengajuan pinjaman online ilegal atas nama korban.
- Langkah Preventif dan Proteksi: Keamanan dapat ditingkatkan dengan memverifikasi identitas penelepon melalui jalur resmi, mengaktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA), serta segera mengakhiri panggilan yang meminta data sensitif. Penggunaan fitur biometrik seperti Face ID atau Touch ID di aplikasi keuangan seperti GoPay juga memberikan lapisan perlindungan ekstra yang sulit ditembus.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)
Akhir-akhir ini, modus penipuan digital semakin beragam dan canggih. Salah satu yang lagi marak adalah penipuan lewat screen sharing WhatsApp.
Modus ini membuat pelaku dapat melihat langsung layar HP korban dan mengambil alih data penting di dalam HP dalam hitungan menit.
Seperti apa modusnya, dan apa yang harus kamu lakukan biar bisa terhindar dari penipuan tersebut? Yuk, cari tau informasi selengkapnya di bawah ini!
BACA JUGA: Keamanan Data Pribadi di Era Digital
Apa Itu Penipuan Lewat Screen Sharing WhatsApp?

Apa Itu Penipuan Lewat Screen Sharing WhatsApp | Sumber: Unsplash.com/veryinformed
Penipuan lewat screen sharing WhatsApp adalah modus kejahatan digital berbasis rekayasa sosial (social engineering). Caranya, pelaku memanipulasi korban secara psikologis agar mau mengaktifkan fitur Bagikan Layar (Share Screen) di WhatsApp selama panggilan berlangsung.
Untuk melancarkan modus share screen di WhatsApp, para pelaku umumnya menghubungi korban dengan mengaku-ngaku sebagai petugas bank, lembaga pemerintah, atau layanan marketplace.
Terus, mereka akan mendesak korban dengan alasan ada kewajiban administrasi yang harus segera diselesaikan saat itu juga. Misalnya, aktivasi rekening, pembaruan data, atau pembuatan KTP digital.
Kalau korban percaya, pelaku mengarahkan mereka untuk pindah ke panggilan video WhatsApp dan mengaktifkan fitur Share Screen dengan alasan supaya prosesnya lebih cepat selesai.
Penipu memanfaatkan hal tersebut untuk mengintip kode OTP yang dikirim melalui notifikasi aplikasi atau SMS. Dengan kode OTP inilah pelaku bisa mengakses akun korban dan mencuri berbagai data pribadi.
Efek Bahaya Penipuan Lewat Screen Sharing WhatsApp

Efek Bahaya Penipuan Lewat Screen Sharing WhatsApp | Sumber: Unsplash.com/antonbe21
Dampak penipuan lewat screen sharing WhatsApp bukan cuma kehilangan uang, melainkan juga menyangkut kredensial atau data-data pribadi yang sensitif.
Saat fitur Share Screen aktif, pelaku bisa melihat seluruh informasi yang muncul di layar HP korban, termasuk kode OTP yang masuk. Berbekal kode ini, mereka dapat melakukan account takeover atau mengambil alih akun digital korban.
Begitu pelaku berhasil masuk ke akun tersebut, mereka bakal mengunci korban sepenuhnya agar nggak bisa mengakses kembali akun sendiri. Nggak berhenti di situ aja, pelaku juga bisa mengatasnamakan korban buat menipu kerabat mereka.
Kemudian, kemungkinan besar pelaku juga bakal mencuri data pribadi seperti KTP, SIM, dan berbagai password penting.
Mereka menggunakan data tersebut untuk mengajukan pinjol ilegal atas nama korban, sementara nanti korban harus ditagih untuk pinjaman yang nggak pernah mereka ajukan.
Pada saat bersamaan, Share Screen juga membuat pelaku bisa mengakses aplikasi perbankan dan data keuangan korban. Dari sinilah mereka bakal menguras habis saldo di akun perbankan maupun e-wallet.
Cara Mencegah Penipuan Lewat Screen Sharing WhatsApp

Cara Mencegah Penipuan Lewat Screen Sharing WhatsApp | Sumber: Unsplash.com/dkfra19
Dengan mengetahui cara kerja penipuan lewat screen sharing WhatsApp, kamu udah selangkah lebih maju buat melindungi diri. Tapi, nggak cukup sampai di situ, kamu juga perlu menerapkan cara-cara berikut biar nggak jadi korban selanjutnya.
1. Verifikasi identitas penelepon
Jangan langsung percaya kepada penelepon di WhatsApp yang mengaku sebagai pihak resmi. Selalu verifikasi identitas penelepon lewat jalur resmi, misalnya cek langsung situs resmi lembaga terkait atau menghubungi call center bank.
Soalnya, nggak ada perusahaan resmi mana pun yang bakal menghubungi nasabah lewat nomor WhatsApp pribadi yang nggak terverifikasi, apalagi sampai minta screen sharing.
Kalau kamu ragu, langsung aja tutup panggilan tersebut dan hubungi perusahaan melalui nomor layanan pelanggan yang tertera di aplikasi atau website resmi mereka.
2. Gunakan share screen hanya dengan orang terpercaya
Fitur Share Screen sebetulnya berguna banget buat kebutuhan tertentu, contohnya pas harus minta bantuan teknis dari teman yang udah kamu kenal baik. Sayangnya, ada aja orang nggak bertanggung jawab yang melakukan penipuan lewat screen sharing WhatsApp.
Aktifkan screen share hanya dengan orang yang benar-benar kamu percaya. Jadi, semisal ada orang asing yang baru menghubungimu via WhatsApp, tapi udah minta berbagi layar, kemungkinan besar itu adalah tanda bahaya.
3. Aktifkan fitur 2FA di WhatsApp
Lindungi akun WhatsApp-mu dengan verifikasi dua langkah atau two-factor authentication (2FA).
Fitur ini memberi lapisan keamanan tambahan pada akunmu, yakni dengan membuat PIN enam digit yang bakal selalu diminta tiap kali nomor WhatsApp-mu didaftarin di perangkat baru.
PIN ini berbeda dari kode OTP yang biasanya dikirim lewat SMS, ya. Jadi, walaupun mungkin pelaku udah melihat kode OTP-mu melalui screen sharing, mereka tetap nggak bakal bisa mengambil alih akun tanpa PIN dari fitur 2FA.
4. Hindari membagikan data pribadi
Nggak ada institusi resmi yang meminta pelanggan atau penggunanya untuk memberikan data sensitif melalui WhatsApp. Data yang dimaksud mencakup password akun, PIN, nomor rekening, nomor kartu, kode OTP, sampai foto KTP.
Maka dari itu, hindari membagikan data pribadi kepada orang yang nggak kamu kenal melalui WhatsApp, bahkan jika situasinya terasa mendesak atau penelepon terdengar meyakinkan sekalipun.
5. Segera akhiri panggilan mencurigakan
Kalau kamu merasa ada yang janggal selama panggilan di WhatsApp, segera akhiri panggilan saat itu juga. Salah satu tandanya adalah penipu memaksa korbannya buat melakukan sesuatu, termasuk mengaktifkan screen sharing.
Setelah itu, langsung blokir nomor tersebut dan laporkan ke pihak berwenang. Di Indonesia, kamu bisa melaporkan penipuan digital melalui portal Aduan Nomor milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Gimana kalau data pribadi atau finansialmu udah telanjur terekspos? Usahakan tetap tenang, lalu segera hubungi call center penyedia aplikasi untuk membekukan akun.
BACA JUGA: Jenis Autentikasi
Waspada terhadap penipuan lewat screen sharing WhatsApp perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain meningkatkan keamanan di aplikasi WhatsApp, cek juga keamanan di aplikasi keuangan termasuk e-wallet.
Nggak perlu khawatir kalau pakai aplikasi GoPay karena ada fitur keamanan Touch ID dan Face ID yang memberikan perlindungan ekstra. Terus, ada juga sistem Trust & Safety GoPay buat menjaga akunmu dari aktivitas mencurigakan.
Yuk, tingkatkan kewaspadaan dan pastikan akun GoPay kamu selalu terlindungi secara optimal!







