“Eh udah ikutan main saham gak? Bisa cuan puluhan persen loh!”
Ini mungkin gambaran pesan dari ajakan-ajakan untuk berinvestasi saham yang pernah kamu dengar, baik itu dari teman-teman kamu, influencers, ataupun iklan digital yang kamu jumpai di platform-platform media sosialmu.
Satu hal yang harus kamu cermati dari ajakan tersebut adalah kata “main” karena kata tersebut bisa cenderung membuat lengah dan kurang berhati-hati.
Kata “main” biasanya digunakan untuk menggambarkan sebuah kegiatan yang mengisi waktu luang dan bertujuan mencari kesenangan.
Padahal sebagaimana yang pernah disampaikan di artikel ini, membeli saham adalah membeli kepemilikan sebuah perusahaan atau bisnis, jadi perlu perencanaan ekstra matang.
Tapi jangan pusing dulu, berita baiknya adalah dengan didukung oleh mekanisme pasar modal, sekarang kamu bisa membeli saham walaupun dengan nominal uang yang relatif kecil. Jadi, buat kamu yang sedari dulu bercita-cita untuk memiliki sebuah usaha, impian kamu ada di depan mata.
Apalagi kalau kita bicara pasar modal Indonesia, kamu bukan hanya berkesempatan membeli kepemilikan sebuah perusahaan, tapi perusahaan-perusahaan terkemuka berkelas dunia yang sudah beroperasi sejak lama.
Oke oke, kayanya kamu udah gak perlu dibujuk lagi ya tapi ada baiknya kamu mencermati apa sih saham itu dan apa saja yang bisa kamu dapatkan dengan membeli sebuah saham supaya kamu gak terjebak membeli kucing dalam karung.
- Saham sebagai bukti kepemilikan sebuah perusahaan
Salah satu ciri perusahaan yang baik adalah mampu tumbuh dengan pesat dan mengalahkan pesaing-pesaingnya. Namun, ada kalanya agar tumbuh dengan pesat, pemilik perusahaan perlu mendapatkan bantuan modal.
Muncullah ide untuk mengundang pihak dari luar perusahaan yang kemudian disebut investor untuk menyuntikkan modal yang dibutuhkan.
Perusahaan kemudian menerbitkan lembar-lembar saham sebagai bukti kepemilikan oleh investor. Semakin banyak lembar saham yang dimiliki maka semakin besar pula persentase kepemilikan investor atas perusahaan tersebut.
Fun fact, sebelum era digital, investor saham benar-benar memiliki lembaran fisik sertifikat saham yang disimpan sebagai bukti kepemilikan loh. Namun seiring berkembangnya teknologi, data investor disimpan di database elektronik yang terjamin keamanannya.
- Penyelenggara dan pengawas jual beli saham
Yang sering ditanya oleh investor pemula adalah: Siapa yang bertanggung jawab menyelenggarakan transaksi jual beli saham?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kamu perlu tahu dulu bahwa saat ini jual beli saham menjadi kegiatan yang dilakukan oleh banyak perusahaan dan investor, layaknya sebuah pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli sehingga tempat bertransaksi saham oleh juga dikenal sebagai Pasar Modal.
Di Pasar Modal Indonesia sendiri, rata-rata nilai transaksi harian saham di tahun kuartal keempat tahun 2021 di bisa mencapai lebih dari Rp12 triliun. Fantastis banget. Di Pasar Modal ini juga sesama investor bisa saling berjual beli saham. Jadi, tidak hanya antara perusahaan tercatat dan investor saja.
PT Bursa Efek Indonesia atau BEI ditunjuk untuk menyelenggarakan perdagangan di Pasar Modal agar prosesnya berjalan aman, teratur, efisien, dan wajar. Oleh karena itu, kamu bisa merasa tenang.
Apalagi penyelenggaraan Pasar Modal di Indonesia juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa kepentingan investor publik seperti kita terus terlindungi.
- Hak-hak investor sebagai pemegang saham
Nah, jika kita sudah memegang saham sebuah perusahaan, apakah kita lantas bisa langsung menelepon direkturnya lalu memerintah layaknya seorang owner?
Tentu tidak serta merta. Seorang pemegang saham yang berhak untuk mengontrol penuh sebuah perusahaan, biasanya ditandai salah satunya dengan jumlah saham dimiliki di atas 50%. Lantas apa saja yang berhak didapatkan oleh para pemegang saham lainnya?
Ada dua tipe pemegang saham yang memiliki hak-hak tertentu, yaitu pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen.
Hak-hak pemegang saham biasa adalah sebagai berikut:
- Hak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham, baik itu sebagai pengamat maupun sebagai voter, bergantung pada jumlah kepemilikan saham.
- Hak untuk mendapatkan dividen atau porsi laba yang dialokasikan kepada pemegang saham. Dividen inilah yang merupakan keuntungan moneter bagi investor yang bisa didapat secara berkala jika perusahaan menunjukkan performa yang baik.
- Hak untuk mendapatkan keterbukaan informasi dari Direksi atas kinerja perusahaan.
Sedangkan hak-hak pemegang saham preferen adalah sebagaimana hak pemegang saham biasa. Namun, ada tambahan sebagai berikut:
- Hak untuk didahulukan dalam pembagian dividen.
- Hak untuk lebih dulu mendapatkan claim atas perusahaan dalam konteks likuidasi.
Nah, dari penjelasan di atas, udah keliatan kan kalau memiliki sebuah saham ini memiliki arti yang jauh dari hanya sekedar main-main. Namun, bukan berarti kamu gak bisa have fun dalam berinvestasi saham karena pada intinya jika kamu mempelajarinya dengan tekun dan berhati-hati, kemungkinan kamu untuk bisa mendapatkan keuntungan dan ilmu juga semakin besar.