QR Indonesian Standard (QRIS) adalah Standar Nasional kode QR untuk pembayaran di Indonesia yang diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Dengan QRIS, Mitra Usaha tidak perlu lagi punya banyak stiker kode QR di toko, karena pembayaran dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran cukup dengan satu kode QR saja.
Biaya transaksi QRIS juga sudah diseragamkan untuk seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang merupakan kebijakan dari Bank Indonesia dalam Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor: 21/1/KEP.DG/2019.
(Contoh tampilan QRIS GoPay)
Apa manfaat menggunakan QRIS GoPay?
Kemudahan dalam menerima pembayaran non-tunai untuk merchant. Anda cukup melakukan pendaftaran satu kali dan akan memperoleh satu QR yang bisa menerima pembayaran dari aplikasi manapun.
Fleksibilitas dalam memilih metode pembayaran untuk pelanggan. Dengan scan satu QR, mereka bisa melakukan pembayaran menggunakan metode non-tunai pilihannya.
Semoga informasi ini membantu Anda.