Jalanan tuh emang random, ya. Kadang smooth tanpa hambatan, kadang juga ada unexpected event, salah satunya kena tilang. Kalau udah kejadian, gak perlu panik! Yang penting tetap tenang, patuhi aturan, dan segera diurus biar cepat selesai.
Sekarang bayar denda jauh lebih simpel. Dengan cara bayar tilang online, kamu bisa handle urusan tanpa antre dan tanpa ribet. Cukup beberapa tap, denda lunas, dan kamu bisa lanjutkan perjalanan dengan tenang!
BACA JUGA: Cara Mudah Bayar Tagihan Pajak Online di Mana Aja & Kapan Aja
Jenis Pelanggaran E-Tilang
Sebelum tau cara bayar tilang online, penting buat kamu tau pelanggaran yang bikin kamu kena e-tilang. Kamera pengawas bakal langsung nge-detect pelanggaran dan surat tilang dikirim otomatis ke kamu. Ini 10 jenis pelanggaran e-tilang menurut KORLANTAS POLRI:
- Melanggar rambu atau marka jalan. Gak boleh asal terobos atau berhenti di tempat yang gak seharusnya.
- Gak pakai sabuk pengaman. Buat pengemudi mobil, ini wajib banget dan penting juga buat keselamatan.
- Main HP sambil berkendara. Kamera e-tilang bisa langsung deteksi kalau tangan sibuk nge-scroll.
- Kebut-kebutan di jalan. Melanggar batas kecepatan bisa membahayakan pengguna jalan lain.
- Pakai plat nomor palsu atau gak pakai plat sama sekali.
- Berkendara melawan arus. Gak cuma bikin macet, tapi juga bikin risiko kecelakaan makin tinggi.
- Nerobos lampu merah.
- Gak pakai helm untuk pengguna motor.
- Berboncengan lebih dari dua orang.
- Gak nyalain lampu di siang atau malam hari untuk motor.
Sekarang udah tau kan, pelanggaran apa aja yang bikin kena e-tilang? Nah, kamu juga perlu tau urusan pembayarannya. Gak perlu ribet, semua bisa dilakukan dengan sat-set. Simak 3 cara bayar tilang online berikut ini biar urusan denda e-tilang done!
Cara Bayar Tilang Online Melalui Website E-Tilang
Cara bayar tilang online sekarang gampang banget, gak perlu antre atau repot bolak-balik ke kantor Kejaksaan. Cukup buka website e-tilang dan semua beres dalam hitungan menit!
- Buka website resmi e-tilang di tilang.kejaksaan.go.id lewat PC atau smartphone.
- Masukkan nomor berkas tilang di kolom yang tersedia, lalu klik Cari.
- Kalau nomor benar, akan muncul besaran denda yang harus dibayar.
- Klik Bayar dan lakukan pembayaran pakai kode yang diberikan.
- Pastikan nominal yang dibayar sesuai dengan jumlah yang tertera.
- Klik Konfirmasi Pembayaran dan simpan bukti bayar sebagai arsip.
Cara Bayar Tilang Online Melalui Tokopedia
Kena e-tilang bukan berarti ribet bayar dendanya. Sekarang kamu bisa bebas pilih cara paling nyaman buat bayar. Simak cara bayar tilang online di Tokopedia berikut ini, ya!
- Buka laman e-tilang online di Tokopedia.
- Masukkan kode bayar yang kamu terima.
- Klik Beli atau Bayar untuk lihat detail tagihan denda, lalu klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran dengan GoPay biar makin praktis.
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan dapat notifikasi sebagai bukti resmi!
Cara Bayar Tilang Online Melalui Aplikasi GoPay
Cara bayar tilang online makin praktis dengan aplikasi GoPay. Ikuti langkah di bawah ini biar urusan kelar tanpa drama!
- Buka aplikasi GoPay.
- Klik Lihat semua pada dashboard Pembayaran.
- Scroll dan temukan Layanan publik, lalu klik ikon Penerimaan Negara.
- Klik opsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Masukkan Kode Billing, lalu klik Cek Tagihan.
- Bayar sesuai jumlah nominal tagihan denda.
- Scan Face ID atau masukkan PIN GoPay.
- Yay, transaksi berhasil!
BACA JUGA: Hindari Denda, Ini Cara Cek Tagihan STNK Online
Berkendara dengan aman bukan cuma soal sampai tujuan, tapi juga menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Makanya, patuhi peraturan lalu lintas biar perjalananmu tetap lancar dan bebas dari masalah. Kalau kena tilang, segera diurus, ya!
Biar bayar denda makin praktis, pakai aplikasi GoPay aja! Tinggal beberapa klik, denda lunas, urusan kelar! Gak perlu cari ATM atau keluar rumah, semuanya bisa selesai dalam hitungan menit. Yuk, bayar pakai GoPay di mana aja biar urusan tilang jadi lebih simpel!