Sesuai ketentuan Bank Indonesia, setiap transaksi yang merchant terima menggunakan QRIS akan dikenakan potongan yang disebut sebagai Merchant Discount Rate (MDR).
Detail potongan bisa Anda lihat di halaman ‘Detail transaksi’:
Berapa nominalnya?
Jika Anda melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi GoPay Merchant versi 1.7 ke atas, toko Anda akan dikategorikan sebagai Usaha Mikro (UMI) dan dikenakan potongan sebesar:
- 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000
- 0.3% untuk transaksi di atas Rp100.000
Namun, jika Anda melakukan pendaftaran menggunakan versi aplikasi di bawah itu, toko Anda mungkin dikenakan potongan sebesar 0.7% per transaksi.
Silakan klik di sini jika toko Anda termasuk UMI dan ingin mengajukan perubahan MDR agar dikenakan potongan yang sesuai (0%-0.3%).
Penting!
Potongan transaksi QRIS Anda bisa jadi:
- Dinaikkan menjadi 0.7% kedepannya; atau
- Permohonan Anda untuk menurunkan potongan transaksi QRIS ditolak
Jika berdasarkan hasil peninjauan kami, transaksi pada toko Anda per tahun lebih dari Rp300.000.000, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai usaha mikro.
Semoga informasi ini membantu Anda.