Harus diakui, berwirausaha memang penuh tantangan. Namun, saat ini makin banyak wirausahawan muda yang berani dan memutuskan untuk mengambil tantangan ini karena melihatnya sebagai sebuah peluang besar.
“Berbisnis sendiri lebih greget” atau “Mumpung masih muda, mending mulai usaha sendiri”, jadi alasan yang sering dipakai.
Gak jarang juga para wirausahawan ini, mungkin termasuk kamu juga, memulai dari bisnis kecil-kecilan dan kemudian menjadi berkembang dalam waktu yang relatif singkat. Platform jualan online terpercaya, seperti Tokopedia atau usaha pesan antar makanan di GoFood sering jadi senjata para wirausahawan muda ini untuk mendobrak pasar dengan produk-produk dan layanan andalan masing-masing.
Nah, yang namanya baru merintis usaha, pasti kamu pengen fokus dulu untuk mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya, agar usahanya cepat berkembang. Namun, saking sibuknya mencari dan melayani pelanggan, wirausahawan melupakan satu hal, yaitu pembukuan yang rapi dan akurat.
Pembukuan sering dianggap sebagai proses yang ribet dan membosankan karena inti dari proses ini adalah mengumpulkan dokumen dan mencatat transaksi. Jangan salah, pembukuan ini penting dan manfaatnya banyak banget, di antaranya:
- Untuk mengetahui berapa jumlah modal, utang, dan untung rugi usaha kamu dari waktu ke waktu.
- Membantu kamu untuk mendapatkan modal tambahan atau pinjaman yang diperlukan untuk memperluas usaha.
- Menolong kamu untuk menghitung kewajiban-kewajiban pajak sehingga kamu terhindar dari denda dan penalti pajak yang tidak diinginkan.
Jika kamu wirausahawan yang belum familiar dengan proses pembukuan, ada panduan yang mudah banget untuk diikuti di bawah ini. Secara garis besar, ada dua hal yang setiap saat perlu kamu catat:
1. Buku Neraca
Seperti namanya, neraca ini berfungsi sebagai timbangan antara harta usaha dan modal ditambah utang usaha, di mana setiap saat jumlah rupiah dari harta usaha dan modal ditambah utang usaha haruslah sama.
Harta Usaha
Yang dimaksud harta usaha adalah segala sesuatu yang kamu miliki atau kamu beli untuk menjalankan usaha kamu. Harta usaha bisa berupa uang kas, persediaan barang dagangan misalnya segala bentuk barang dagang yang diperoleh pengusaha untuk dijual kembali untuk memperoleh laba, laptop, atau HP untuk mengelola usaha, kendaraan operasional, dan lain-lain. Dengan mencatat jumlah harta usaha dari waktu ke waktu, kamu bisa mengukur sudah seberapa besar bisnis yang kamu jalankan, yang biasanya ditandai dengan besarnya uang kas atau persediaan barang dagangan kamu.
Contoh mencatat harta adalah sebagai berikut:
Jenis Harta Usaha | Nilai Rupiah |
Uang Kas | Rp3.000.000 |
Barang Dagangan | Rp2.000.000 |
Laptop dan HP | Rp5.000.000 |
Total Harta Usaha | Rp10.000.000 |
Modal Ditambah Utang Usaha
Cara paling mudah menilai modal usaha adalah dengan menghitung modal awal yang kamu miliki. Misalnya kamu memulai usaha dengan Rp8 juta dari hasil menabung maka modal usaha kamu pada saat itu adalah Rp8 juta yang bisa kamu belanjakan untuk membeli harta usaha.
Kemudian kamu membeli barang dagangan untuk dijual kembali sebesar Rp2 juta. Namun, supplier kamu mengizinkan untuk membeli secara utang yang kamu bisa bayar beberapa minggu kemudian. Artinya. pada saat itu kamu memiliki utang usaha sebesar Rp2 juta.
Contoh mencatat modal dan utang usaha:
Utang dan Modal Usaha | Nilai Rupiah |
Utang ke Supplier | Rp2.000.000 |
Modal Usaha | Rp8.000.000 |
Total Utang dan Modal Usaha | Rp10.000.000 |
Dua ilustrasi di atas menunjukkan bahwa:
Harta Usaha = Modal dan Utang Usaha
Modal usaha digunakan untuk membeli laptop dan hape dan disimpan dalam bentuk uang kas sebesar Rp8 juta. Lalu, persediaan barang dibeli dengan cara utang ke supplier senilai Rp2 juta.
2. Buku Laba/Rugi
Buku Laba/Rugi ini sangat penting untuk dimiliki dan dijaga oleh para wirausahawan. Buku Laba/Rugi yang akan menunjukkan seberapa untung atau rugi bisnis yang sedang kamu jalani dari waktu ke waktu. Intinya adalah mencatat semua penjualan lalu dikurangi dengan semua beban atau pengeluaran usaha.
Penting untuk wirausahawan mengetahui berapa biaya atas semua barang yang sudah terjual untuk bisa menentukan harga bagi konsumen.
Jika usaha kamu adalah menjadi reseller barang-barang fashion, biaya barang terjual dihitung dari ongkos membeli dari supplier. Jika kamu adalah pengusaha kuliner, biaya barang terjual adalah total dari bahan makanan dan bumbu atas semua makanan terjual ke konsumen.
Ingat, jangan menghitung barang pembelian atau bahan makanan yang belum terjual sebagai biaya barang terjual. Catat barang-barang tersebut sebagai persediaan barang dagangan di neraca.
Contoh mencatat Buku Laba/Rugi adalah sebagai berikut:
Laba/Rugi Januari 2021 | Nilai Rupiah |
Pendapatan dari Menjual Barang | Rp20.000.000 |
Biaya Barang Terjual | - Rp12.000.000 |
Laba Kotor/Marjin | Rp8.000.000 |
Biaya Antar | - Rp1.000.000 |
Biaya Iklan | - Rp800.000 |
Biaya Makanan Yang Tidak Terjual (Food Waste) | - Rp500.000 |
Biaya Lain-lain | - Rp700.000 |
Total Laba Usaha | Rp5.000.000 |
Atas semua laba usaha yang kamu dapatkan, kamu perlu menambahkan laba tersebut ke modal usaha. Semakin banyak laba usaha yang kamu dapatkan maka semakin besar modal dan harta yang kamu miliki di neraca.
Dari contoh di atas, ketika kamu mendapat laba usaha sebesar Rp5,5 juta maka modal usaha dan kas kamu juga akan bertambah masing-masing sebesar Rp5,5 juta.
Sangat disarankan kamu membuat rangkuman atas buku neraca dan laba/rugi setiap bulannya agar kamu selalu bisa memonitor kondisi kesehatan usaha kamu. Fungsi lain dari pencatatan laporan keuangan yaitu untuk memudahkan kamu dalam pencatatan pajak secara akurat.
Perlu diingat juga bahwa ketika memulai usaha, bisa jadi kamu belum membukukan laba karena kamu mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk iklan atau biaya operasional untuk memulai usaha.
Hingga pada akhirnya, kamu dapat menekan seluruh komponen biaya pengeluaran dengan efisien. Seiring dengan itu, kamu dapat memaksimalkan pendapatan agar laba usahamu meningkat.