Ingin meningkatkan usahamu? Coba expor barang karena produkmu jadi bisa dikenal konsumen luar negeri, sehingga bakal meningkatkan potensi penjualan sekaligus memperkuat citra brand. Namun, ada strategi dan prosedur expor yang perlu kamu ketahui supaya nanti tidak rugi di tengah jalan. Yuk, cari tahu cara expor barang dengan tepat di bawah ini!
1. Tentukan produk yang akan diekspor dari hasil riset pasar
Pertama, tentukan dulu produk yang mau kamu jual di pasar internasional. Cari tahu produk apa yang sedang diminati atau dibutuhkan oleh konsumen luar negeri. Informasi ini bisa kamu dapatkan dengan mencari tahu produk lokal yang sedang naik daun di e-Commerce luar negeri, seperti Alibaba atau Amazon.
Cara lainnya adalah menganalisis tren expor Indonesia, yakni dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), laporan dari Kementerian Perdagangan, atau International Trade Center (ITC) Trade Map.
2. Dapatkan izin ekspor dari pemerintah
Supaya proses expor barang berjalan lancar, kamu harus memiliki izin usaha dari pemerintah. Untuk mendapatkan izin tersebut, pastikan usahamu sudah mengantongi berbagai dokumen legalitas berikut ini:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha untuk keperluan perpajakan expor-impor, dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP);
- Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Eksportir (APE), dan izin usaha resmi dari pemerintah;
- Perizinan usaha berbasis risiko untuk mengukur tingkat risiko atau potensi bahaya suatu usaha;
- Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai syarat izin utama untuk expor produk.
3. Pastikan produk sudah bersertifikasi internasional
Salah satu tantangan terbesar expor barang adalah meyakinkan konsumen luar negeri serta memenuhi regulasi negara tujuan. Sebagai solusinya, pastikan produkmu layak expor dengan melakukan sertifikasi internasional untuk membuktikan bahwa produk tersebut memenuhi standar keamanan dan kesehatan, serta mempunyai kemasan yang baik. Sertifikat tersebut bisa kamu peroleh melalui lembaga resmi di Indonesia maupun mitra lembaga sertifikasi yang diakui secara internasional.
Baca Juga: Manfaat dan Contoh Bisnis Export Import
4. Lengkapi syarat dokumen ekspor
Cara expor barang membutuhkan sejumlah dokumen, yang biasanya diperiksa saat clearance di bandara atau pelabuhan. Berikut beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan sebagai exportir:
- Packing list: Rincian barang yang akan dikirim, seperti jumlah dan volume;
- Commercial invoice: Bukti transaksi antara exportir dan importir, berisi jumlah produk, harga, hingga syarat pembayaran;
- Bill of Lading (B/L): Dokumen pengiriman barang dari jasa logistik;
- Surat Keterangan Asal (SKA): Menunjukkan bahwa produk berasal dari Indonesia, dapat membantu mengurangi bea masuk apabila negara tujuan punya Free Trade Agreement (FTA) dengan Indonesia.
- Pemberitahuan Expor Barang (PEB): Dokumen yang harus diisi oleh exportir, lalu dilaporkan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk keperluan bea cukai.
5. Tentukan negara tujuan ekspor
Selain mempertimbangkan tingkat permintaan, pelajari pula soal regulasi yang berlaku di sana. Sebab, beberapa negara punya regulasi yang sangat ketat terhadap bahan baku, pengemasan, atau label produk. Contohnya seperti Uni Eropa yang melarang produk berbahan kimia tertentu.
Lalu, cek juga perjanjian dagang yang berlaku. Misalnya, eksport ke negara-negara ASEAN idealnya bisa bebas bea masuk melalui skema ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tak kalah penting, pahami sistem pajak dan kepabeanan yang berlaku di negara tujuan.
6. Pilih jasa pengiriman yang tepat
Jalur laut umumnya cocok untuk barang besar atau berjumlah banyak, dan biayanya relatif lebih murah. Sedangkan jalur udara lebih disarankan untuk produk yang urgent atau rentan rusak, tapi memang biayanya lebih tinggi.
Bekerja samalah dengan penyedia jasa freight forwarder profesional dan berpengalaman. Mereka dapat membantumu mengurus kontainer, dokumen, sampai pengiriman door-to-door. Pastikan perusahaan tersebut juga memiliki asuransi dan layanan tracking untuk memastikan produknya sampai tepat waktu dan dalam kondisi baik.
Bukan sekadar mengirim barang ke luar negeri, cara expor barang juga butuh strategi dari banyak sisi; mulai dari riset pasar, dokumen, perizinan, pengiriman, hingga kepabeanan. Untuk menyiapkan biaya kepabeanan expor barang, maksimalkan penerimaan transaksi dengan memakai QRIS!
Melalui QRIS, pelanggan bisa membayar secara mudah hanya dengan scan satu kode melalui berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking. Untuk merasakan keuntungan tersebut, bergabunglah menjadi GoPay Merchant untuk bikin QRIS gratis langsung jadi!
Nantinya, semua transaksi QRIS tersebut bakal tercatat otomatis dalam aplikasi GoPay Merchant, sehingga kamu tak perlu repot merekap manual. Plus, kamu juga bisa menyewa speaker box GoPay Spiker untuk mempercepat pelayanan. Lalu, khusus buat merchant kategori usaha mikro (UMI), ada program Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi sampai Rp500.000! Yuk, download aplikasi GoPay Merchant dan daftarkan usahamu sekarang juga!