Sebelum mulai menjalankan usaha, ada satu hal penting yang wajib kamu siapkan, yaitu surat izin usaha. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti tertulis bahwa usahamu legal dan sah di mata hukum. Tenang saja, cara buat surat izin usaha ternyata tidak terlalu sulit. Yuk, cari tahu tahapannya di bawah ini!
1. Sesuaikan jenis izin usaha yang diperlukan
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis surat izin usaha. Maka dari itu, tentukan dulu jenis surat yang akan kamu buat, yaitu:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Nomor identifikasi pelaku usaha yang diberikan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS), biasanya menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai izin usaha lain;
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK): Diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang belum menjadi badan hukum, sehingga bisa mendapat akses ke program-program pemberdayaan UMKM;
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Wajib dimiliki oleh usaha di sektor perdagangan, dan terbagi menjadi empat kategori sesuai jumlah modal usaha; SIUP Besar (modal di atas Rp10 miliar), SIUP menengah (modal Rp500 juta–Rp10 miliar), SIUP kecil (modal Rp50 juta–Rp500 juta), dan SIUP mikro (modal di bawah Rp50 juta);
- Izin Usaha Industri (IUI): Ditujukan khusus bagi perusahaan yang beroperasi di bidang manufaktur atau pengolahan, memastikan bahwa aktivitas bisnis telah memenuhi standar keamanan, lingkungan, dan kesehatan dari pemerintah;
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi: Bersifat wajib kalau usahamu akan menjalankan proyek-proyek pembangunan dan renovasi.
2. Perhatikan syarat izin usaha
Kesuksesan cara buat izin usaha sangat bergantung pada kelengkapan syarat. Tiap jenis surat biasanya menetapkan syarat spesifik yang berbeda tergantung dari skala usaha dan bidangnya. Namun, pada umumnya, syarat-syarat tersebut mencakup hal-hal berikut:
- KTP pemilik usaha;
- Surat Keterangan Domisili Usaha untuk menunjukkan keberadaan lokasi usaha di wilayah tertentu;
- NPWP atas nama bisnis atau pemilik usaha;
- Akta Pendirian Usaha (khusus untuk badan usaha seperti PT, CV, atau lainnya);
- Formulir pengajuan izin usaha yang sudah dilengkapi.
Baca Juga: Literasi Keuangan adalah Definisi dan Manfaat untuk Pengusaha
3. Tentukan nama dan alamat usaha sesuai peraturan
Saat ini, cara buat surat izin usaha bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS yang terintegrasi. Setelah mengumpulkan syarat yang diminta, kunjungi situs resmi OSS di sini. Klik tombol “Daftar” dan ikuti instruksi yang diberikan untuk membuat akun baru.
Jika sudah berhasil, lakukan login menggunakan email dan password yang sudah kamu daftarkan. Masuklah ke menu “Permohonan Izin Baru”, lalu isi nama dan alamat usaha sesuai peraturan. Lengkapi pula data lain seperti lokasi, bidang usaha, dan modal usaha.
4. Siapkan dokumen lampiran yang diperlukan
Setelah formulir terisi lengkap, sistem OSS akan memproses pengajuan NIB untuk usahamu. Selama data yang kamu isi sudah valid, NIK akan terbit secara otomatis. Nah, NIB inilah yang bakal kamu butuhkan untuk mengajukan surat izin usaha yang lain.
Setelah mendapat NIB, kamu bisa mengisi formulir berbeda untuk mendapatkan jenis surat izin usaha lain yang lebih spesifik, misalnya SIUP atau IUMK. Tergantung dari jenis izinmu, biasanya akan ada dokumen pendukung yang perlu kamu siapkan. Contohnya, surat kuasa, foto tempat usaha, atau izin lingkungan.
5. Jelaskan alasan membuat surat izin usaha
Cara buat surat izin usaha tidak lantas berhenti setelah kamu menyiapkan dokumen. Pada beberapa jenis izin tertentu, ada kemungkinan kamu akan diminta untuk menjelaskan alasan pembuatan surat. Jadi, siapkan alasan pembuatan surat dengan ringkas, jelas, dan akurat. Adanya penjelasan ini dapat membantu petugas untuk memahami maksud surat, sehingga proses penerbitan izin pun bisa berjalan lebih cepat.
Baca juga: Frugal Living adalah Manfaat dan Tips Penerapan untuk Usaha
6. Cek ulang penulisan surat sebelum diserahkan atau diunggah
Sebelum mengunggah data dan dokumen pada sistem OSS, periksa kembali kelengkapan dan kebenarannya. Jangan sampai ada typo maupun informasi yang salah. Tak kalah penting, pastikan format dokumen sudah rapi dan sesuai aturan. Jika sudah, klik tombol “Kirim” atau “Proses” untuk mengajukan permohonan pembuatan izin usaha.
Pantau terus status pengajuanmu melalui halaman dashboard di akun OSS. Selama semua syarat sudah terpenuhi, surat izin usaha akan segera diterbitkan dalam bentuk elektronik. Kamu bisa langsung mengunduh dan menyimpannya.
Cara buat surat izin usaha kini jauh lebih mudah melalui sistem OSS. Pada umumnya, proses tersebut memakan waktu sekitar 3-10 kerja hingga pengajuanmu diverifikasi dan disetujui. Hal ini bergantung pada jenis surat izin, kelengkapan syarat, jenis usaha, dan skala usaha.
Maka dari itu, pastikan seluruh data dan dokumen yang kamu unggah sudah akurat, sehingga proses pengurusan izin usaha berjalan lancar dan cepat disetujui. Dengan adanya surat izin usaha, bisnismu pun akan memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum!