GoPay
  • Produk

    Transfer

    Transfer ke akun sendiri
    Transfer ke orang lain

    Bayar

    QRIS
    Tokopedia
    Gojek
    Tagihan & pulsa
    Transaksi digital

    Pinjaman

    GoPay Pinjam
    GoPay Later

    Dompet Digital

    GoPay Saldo
    GoPay Tabungan by Jago
    Gopay Syariah
    GoPay Coins
    GoPay Later
    Metode Lainnya
    Laporan pengeluaran

    GoPay Aman

    Perlindungan akun
    Layanan bantuan 24/7
    Jaminan Saldo Kembali
    Perlindungan data & privasi

    Games

    GoPay Games
  • Merchant

    Merchant

    Tentang Merchant
    QRIS Merchant
    GoPay Spiker
    Blog Merchant
  • Perusahaan

    Perusahaan

    Tentang GoPay
    Siaran pers
    Media kit
    Pertanyaan media
    Pintar Bareng GoPay
    Karier
  • Bantuan

    Help

    Bantuan Pengguna
    Bantuan Merchant
Unduh

Share

Anti-Ribet, Begini Cara Buat Surat izin Usaha Kamu

11 Jul 2025

•

3 min

Anti-Ribet, Begini Cara Buat Surat izin Usaha Kamu

Sebelum mulai menjalankan usaha, ada satu hal penting yang wajib kamu siapkan, yaitu surat izin usaha. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti tertulis bahwa usahamu legal dan sah di mata hukum. Tenang saja, cara buat surat izin usaha ternyata tidak terlalu sulit. Yuk, cari tahu tahapannya di bawah ini!

1. Sesuaikan jenis izin usaha yang diperlukan

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis surat izin usaha. Maka dari itu, tentukan dulu jenis surat yang akan kamu buat, yaitu:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Nomor identifikasi pelaku usaha yang diberikan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS), biasanya menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai izin usaha lain;
  • Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK): Diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang belum menjadi badan hukum, sehingga bisa mendapat akses ke program-program pemberdayaan UMKM;
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Wajib dimiliki oleh usaha di sektor perdagangan, dan terbagi menjadi empat kategori sesuai jumlah modal usaha; SIUP Besar (modal di atas Rp10 miliar), SIUP menengah (modal Rp500 juta–Rp10 miliar), SIUP kecil (modal Rp50 juta–Rp500 juta), dan SIUP mikro (modal di bawah Rp50 juta);
  • Izin Usaha Industri (IUI): Ditujukan khusus bagi perusahaan yang beroperasi di bidang manufaktur atau pengolahan, memastikan bahwa aktivitas bisnis telah memenuhi standar keamanan, lingkungan, dan kesehatan dari pemerintah;
  • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi: Bersifat wajib kalau usahamu akan menjalankan proyek-proyek pembangunan dan renovasi.

2. Perhatikan syarat izin usaha

Kesuksesan cara buat izin usaha sangat bergantung pada kelengkapan syarat. Tiap jenis surat biasanya menetapkan syarat spesifik yang berbeda tergantung dari skala usaha dan bidangnya. Namun, pada umumnya, syarat-syarat tersebut mencakup hal-hal berikut:

  • KTP pemilik usaha;
  • Surat Keterangan Domisili Usaha untuk menunjukkan keberadaan lokasi usaha di wilayah tertentu;
  • NPWP atas nama bisnis atau pemilik usaha;
  • Akta Pendirian Usaha (khusus untuk badan usaha seperti PT, CV, atau lainnya);
  • Formulir pengajuan izin usaha yang sudah dilengkapi.

Baca Juga: Literasi Keuangan adalah Definisi dan Manfaat untuk Pengusaha

3. Tentukan nama dan alamat usaha sesuai peraturan

Saat ini, cara buat surat izin usaha bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS yang terintegrasi. Setelah mengumpulkan syarat yang diminta, kunjungi situs resmi OSS di sini. Klik tombol “Daftar” dan ikuti instruksi yang diberikan untuk membuat akun baru. 

Jika sudah berhasil, lakukan login menggunakan email dan password yang sudah kamu daftarkan. Masuklah ke menu “Permohonan Izin Baru”, lalu isi nama dan alamat usaha sesuai peraturan. Lengkapi pula data lain seperti lokasi, bidang usaha, dan modal usaha.

4. Siapkan dokumen lampiran yang diperlukan

Setelah formulir terisi lengkap, sistem OSS akan memproses pengajuan NIB untuk usahamu. Selama data yang kamu isi sudah valid, NIK akan terbit secara otomatis. Nah, NIB inilah yang bakal kamu butuhkan untuk mengajukan surat izin usaha yang lain. 

Setelah mendapat NIB, kamu bisa mengisi formulir berbeda untuk mendapatkan jenis surat izin usaha lain yang lebih spesifik, misalnya SIUP atau IUMK. Tergantung dari jenis izinmu, biasanya akan ada dokumen pendukung yang perlu kamu siapkan. Contohnya, surat kuasa, foto tempat usaha, atau izin lingkungan.

5. Jelaskan alasan membuat surat izin usaha

Cara buat surat izin usaha tidak lantas berhenti setelah kamu menyiapkan dokumen. Pada beberapa jenis izin tertentu, ada kemungkinan kamu akan diminta untuk menjelaskan alasan pembuatan surat. Jadi, siapkan alasan pembuatan surat dengan ringkas, jelas, dan akurat. Adanya penjelasan ini dapat membantu petugas untuk memahami maksud surat, sehingga proses penerbitan izin pun bisa berjalan lebih cepat.

Baca juga: Frugal Living adalah Manfaat dan Tips Penerapan untuk Usaha

6. Cek ulang penulisan surat sebelum diserahkan atau diunggah 

Sebelum mengunggah data dan dokumen pada sistem OSS, periksa kembali kelengkapan dan kebenarannya. Jangan sampai ada typo maupun informasi yang salah. Tak kalah penting, pastikan format dokumen sudah rapi dan sesuai aturan. Jika sudah, klik tombol “Kirim” atau “Proses” untuk mengajukan permohonan pembuatan izin usaha. 

Pantau terus status pengajuanmu melalui halaman dashboard di akun OSS. Selama semua syarat sudah terpenuhi, surat izin usaha akan segera diterbitkan dalam bentuk elektronik. Kamu bisa langsung mengunduh dan menyimpannya.

Cara buat surat izin usaha kini jauh lebih mudah melalui sistem OSS. Pada umumnya, proses tersebut memakan waktu sekitar 3-10 kerja hingga pengajuanmu diverifikasi dan disetujui. Hal ini bergantung pada jenis surat izin, kelengkapan syarat, jenis usaha, dan skala usaha. 

Maka dari itu, pastikan seluruh data dan dokumen yang kamu unggah sudah akurat, sehingga proses pengurusan izin usaha berjalan lancar dan cepat disetujui. Dengan adanya surat izin usaha, bisnismu pun akan memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum!

Daftar GoPay Merchant Sekarang!

Artikel Terkait

Tetap Simpel, Ini 11 Ide Jualan Makanan yang Laku Setiap Hari
11 Juli 2025 • 7 min read
Tetap Simpel, Ini 11 Ide Jualan Makanan yang Laku Setiap Hari
Merchant
12 Ide Usaha yang Cocok untuk Anak Muda, Kekinian dan Laris!
11 Juli 2025 • 8 min read
12 Ide Usaha yang Cocok untuk Anak Muda, Kekinian dan Laris!
Merchant
Cara Expor Barang Jualan agar Banyak Untung
11 Juli 2025 • 3 min read
Cara Expor Barang Jualan agar Banyak Untung
Merchant
Price List Adalah: Definisi, Manfaat, Contoh Daftarnya
11 Juli 2025 • 3 min read
Price List Adalah: Definisi, Manfaat, Contoh Daftarnya
Merchant
Maklon Adalah: Fungsi, Kelebihan, dan Contohnya
11 Juli 2025 • 3 min read
Maklon Adalah: Fungsi, Kelebihan, dan Contohnya
Merchant
6 Cara Menabung untuk Modal Usaha Sendiri
11 Juli 2025 • 3 min read
6 Cara Menabung untuk Modal Usaha Sendiri
Merchant

Baru! Aplikasi GoPay untuk kamu

Transfer ke mana aja, bayar QRIS dan tagihan apa aja sampai pinjam dengan aman. Download aplikasinya sekarang!

Download - Google Play GoPay
Download - App Store GoPay

Call Center: 1500729

customerservice@gopay.co.id

Produk

  • Transfer
  • Bayar
  • Pinjaman
  • Dompet Digital
  • Aman
  • GoPay Games

Merchant

  • Tentang Merchant
  • QRIS Merchant
  • GoPay Spiker
  • Blog Merchant

Perusahaan

  • Tentang GoPay
  • Siaran Pers
  • Media Kit
  • Pertanyaan Media
  • Karier

Lainnya

  • Bantuan
  • Bantuan Merchant
  • Blog
  • Promo
  • Hubungi Kami
  • Pemberitahuan Privasi
Hubungi Kami
Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Lt. 3 Jalan Iskandarsyah II No. 2, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160
1500729

GoPay Indonesia berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia. GoPay Pinjam oleh PT Mapan Global Reksa dan GoPay Later oleh PT Multifinance Anak Bangsa berizin dan diawasi oleh OJK.

© 2023-2025 GoPay - PT Dompet Anak Bangsa. All Rights Reserved.