Ringkasan:
- Motif Dibalik Alasan QRIS Rusak: Pedagang terkadang beralasan QRIS rusak untuk menghindari biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan Bank Indonesia (0,3%–0,7%), sehingga pedagang memilih pembayaran tunai agar dana masuk utuh tanpa potongan.
- Hak Pembayaran Non-Tunai Konsumen: Pembayaran digital melalui QRIS merupakan bentuk transaksi Rupiah sah yang dilindungi UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sehingga pedagang secara aturan tidak boleh menolak pembayaran Rupiah digital dari konsumen tanpa alasan teknis yang sah.
- Langkah Mengatasi Trik Pedagang: Tetap tenang, periksa kondisi fisik/kejelasan stiker QRIS dan pastikan nama merchant sesuai di aplikasi, atau tawarkan opsi win-win solution berupa transfer bank langsung ke rekening usaha merchant.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)
Pernah, nggak, lagi belanja di toko yang jelas-jelas udah memasang QRIS, tapi pas kamu mau bayar malah dibilang, “QRIS-nya lagi rusak, Kak.”
Padahal, kode QR-nya kelihatan baik-baik aja dan HP-mu pun nggak ada masalah. Memang, sih, gangguan teknis bisa aja terjadi. Tapi, kalau alasan QRIS rusak di toko selalu muncul tiap kali kamu mau bayar cashless, wajar kamu merasa curiga.
Jadi, sebetulnya apa yang terjadi? Benarkah itu trik pedagang yang mengaku QRIS rusak biar kamu bayar pakai metode lain? Yuk, kenali cara menyikapi situasi seperti ini agar kamu tetap bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman!
BACA JUGA: Modus Penipuan QRIS
Alasan QRIS Rusak di Toko

Alasan QRIS Rusak di Toko | Sumber: Pexels.com/imin-technology
Bayar ini-itu pakai QRIS emang praktis banget. Tinggal scan kode QR, konfirmasi pembayaran, dan transaksi langsung beres dalam hitungan detik.
Di balik kemudahan tersebut, ada yang namanya Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya layanan yang harus dibayar pedagang kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) tiap kali ada transaksi QRIS masuk.
Menurut peraturan Bank Indonesia (BI), MDR usaha mikro (MI) adalah 0% (gratis) untuk transaksi QRIS sampai maksimal Rp500.000. Tapi, kalau jumlah transaksinya di atas Rp500.000, pedagang UMI bakal dikenakan MDR sebesar 0,3% dari total transaksi.
Sementara itu, untuk merchant usaha kecil, menengah, dan besar, tarif MDR yang berlaku adalah 0,7% buat semua nominal transaksi. Seluruh tarif MDR nggak boleh dibebankan ke konsumen, jadi wajib ditanggung oleh merchant.
Potongan MDR tersebut kedengerannya memang kecil, tapi buat sebagian pedagang, potongan sekecil apa pun tetap bakal kerasa.
Makanya, muncul trik pedagang menolak pembayaran QRIS biar nggak kena potongan MDR. Pembeli “terpaksa” bayar tunai supaya uangnya bisa masuk utuh ke kantong merchant tanpa potongan sepeser pun.
Cara Hadapi Trik Pedagang yang Mengaku QRIS Rusak

Cara Hadapi Trik Pedagang yang Mengaku QRIS Rusak | Sumber: Pexels.com/tim-douglas
Sekarang kamu udah tau motif di balik trik pedagang yang mengaku QRIS rusak. Terus, kalau ketemu situasi kayak gini, kamu harus gimana? Tetaplah tenang dan lakukan beberapa langkah berikut supaya transaksi tetap berjalan aman!
1. Pahami hak konsumen bayar nontunai
Sama seperti bayar pakai uang tunai, bayar pakai QRIS di Indonesia juga sah dan dilindungi hukum. Artinya, hak konsumen untuk bayar nontunai udah dijamin oleh negara.
Menurut Pasal 33 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan untuk pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nah, QRIS merupakan bentuk digital transaksi Rupiah, sehingga nggak seharusnya pedagang menolak pembayaran QRIS dari pembeli. Jadi, semisal ada merchant yang bilang “QRIS lagi eror, cash aja” tanpa alasan jelas, kamu boleh nanya balik dengan sopan.
2. Periksa ulang kondisi QR yang ditempel
Kalau kamu mencurigai trik pedagang yang mengaku QRIS rusak, coba periksa dulu kondisi kode QR yang ditempel di kasir.
Semisal QRIS-nya masih kelihatan jelas, kamu bisa coba scan lewat aplikasi PJP yang berizin BI. Setelah QR terbaca, jangan langsung klik bayar. Pastiin dulu nama merchant yang muncul di layar HP-mu udah sesuai sama toko tempat kamu bertransaksi.
Kalau kode QR cenderung buram, kotor, atau terlipat, lap aja pelan-pelan pakai tisu atau kain lembut. Opsi lainnya adalah minta pedagang nunjukkin kode QR dari sumber lain, misalnya lewat aplikasi kasir mereka langsung.
Gimana kalau QR nggak terbaca? Atau malah muncul pesan eror dan transaksi berujung gagal? Gangguan teknis seperti ini bukan hal mustahil, sehingga bisa jadi alasan QRIS rusak di toko.
3. Tetap tenang dan minta alternatif pembayaran nontunai
Kode QR udah dicek dan ternyata kondisinya baik-baik aja, bahkan detail merchant yang muncul di HP-mu juga sesuai. Tapi, pedagang masih keukeuh bilang QRIS rusak dan minta kamu bayar cash. Kalau kayak gini, kamu harus apa?
Nggak perlu langsung emosi. Coba tawarkan opsi nontunai lain, misalnya transfer langsung ke rekening bank atas nama usaha merchant. Sebelum klik Transfer, pastiin dulu nama penerima dan nominalnya udah benar, ya.
Opsi ini merupakan jalan tengah alias jadi win-win solution. Kamu tetap bisa bayar tanpa uang fisik, dan pedagang bisa nerima uangnya secara resmi.
BACA JUGA: Cara Atasi Gagal Bayar pakai QRIS
Buat menghadapi trik pedagang yang mengaku QRIS rusak, kamu nggak perlu ikutan eror, alias tetaplah tenang dan lakukan langkah-langkah di atas.
Nggak kalah penting, selalu gunakan aplikasi pembayaran yang dilengkapi sistem keamanan andal 24/7 seperti QRIS GoPay, sehingga transaksimu bisa berjalan mulus kapan pun dan di mana pun tanpa hambatan.
Selain praktis karena nggak perlu repot siapin uang tunai dan nunggu kembalian, kamu juga bisa lebih hemat karena ada berbagai promo QRIS GoPay. Yuk, cobain!
FAQ Trik Pedagang yang Mengaku QRIS Rusak
Q: Mengapa ada pedagang yang enggan menerima pembayaran QRIS padahal sudah memasang kodenya?
A: Salah satu alasan utamanya adalah untuk menghindari potongan biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% hingga 0,7% dari total transaksi yang wajib ditanggung oleh pihak merchant sesuai aturan Bank Indonesia.
Q: Apakah pedagang diperbolehkan membebankan biaya tambahan (MDR) QRIS kepada pembeli?
A: Tidak boleh. Sesuai regulasi Bank Indonesia, seluruh biaya MDR wajib ditanggung oleh penyedia usaha (merchant) dan dilarang keras dibebankan kepada konsumen/pembeli.
Q: Bagaimana cara memastikan apakah sistem QRIS memang benar-benar eror atau hanya trik pedagang?
A: Kamu bisa mencoba memindai (scan) stiker QRIS yang ada menggunakan aplikasi pembayaran. Jika stiker terbaca jelas dan nama merchant yang muncul di layar HP sesuai dengan nama toko, kemungkinan besar sistem QRIS berfungsi dengan baik.
Q: Apa opsi pembayaran non-tunai lain yang bisa ditawarkan jika pedagang tetap menolak QRIS?
A: Kamu bisa menawarkan solusi alternatif berupa transfer bank langsung ke nomor rekening resmi atas nama usaha merchant tersebut agar transaksi tetap berjalan cashless.
Q: Aplikasi apa yang disarankan untuk melakukan transaksi QRIS yang aman dan terpercaya?
A: Kamu dapat menggunakan fitur QRIS pada aplikasi GoPay yang telah dilengkapi sistem keamanan 24/7, proses verifikasi instan, serta beragam promo potongan harga yang menarik.







