GoPay
  • Produk

    Transfer

    Transfer ke akun sendiri
    Transfer ke orang lain

    Bayar

    QRIS
    Tokopedia
    Gojek
    Tagihan & pulsa
    Transaksi digital

    Pinjaman

    GoPay Pinjam
    GoPay Later

    Dompet Digital

    GoPay Saldo
    GoPay Tabungan by Jago
    Gopay Syariah
    GoPay Coins
    GoPay Later
    Metode Lainnya
    Laporan pengeluaran

    GoPay Aman

    Perlindungan akun
    Layanan bantuan 24/7
    Jaminan Saldo Kembali
    Perlindungan data & privasi

    Games

    GoPay Games
  • Merchant

    Merchant

    Tentang Merchant
    QRIS Merchant
    GoPay Spiker
    Blog Merchant
  • Perusahaan

    Perusahaan

    Tentang GoPay
    Siaran pers
    Pertanyaan media
    Pintar Bareng GoPay
    Karier
  • Bantuan

    Help

    Bantuan Pengguna
    Bantuan Merchant
Unduh

Share

Apa Itu Check Hold dan Kegunaannya?

18 Okt 2023

•

2 min

Apa Itu Check Hold dan Kegunaannya?

Pernahkah kamu ingin mengirim uang ke rekening lain untuk melunasi pembayaran, tapi dananya malah tertahan oleh bank selama berjam-jam atau bahkan berhari-hari? Kemungkinan besar, kamu sedang mengalami check hold. Prosedur ini memang terkesan menyita waktu, tapi sebenarnya ada fungsi pentingnya! Memangnya, apa saja kegunaannya? Yuk, kita simak selengkapnya di sini!

Apa Itu Check Hold?

Pada dasarnya, check hold adalah prosedur penahanan uang dari pengiriman cek atau bilyet giro oleh bank selama batas waktu wajar yang telah ditentukan oleh hukum. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi jumlah uang yang dikirimkan serta validitas detail rekening pengirim maupun penerima dalam rangka mencegah terjadinya penipuan finansial. 

Sebab, lembaga perbankan wajib mengecek setiap detail transaksi dan melaporkan potensi kecurangan menurut hukum. Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran BI Nomor 18/39/DSP sebagai pengganti Surat Edaran BI Nomor 9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007.

Cara Kerja Check Hold

Alur penerapan check hold sebenarnya cukup sederhana. Setelah kamu menyetor cek atau bilyet giro di bank, bank tidak akan langsung memberimu izin untuk menarik tunai dari cek atau menggunakan sisa saldo yang tertera. Justru, mereka harus memeriksa keabsahan detail rekening dan ketersediaan dana yang dimiliki. 

Jika mereka menemukan adanya perbedaan detail, indikasi kecurangan, atau indikasi transaksi ilegal, mereka akan menahan uang tersebut selama durasi yang sudah disyaratkan oleh hukum untuk proses pemeriksaan lanjutan. Jadi, kamu tidak bisa menarik tunai atau menggunakan saldo dari cek tersebut selama pemeriksaan bank masih berjalan. Setelah semuanya sudah jelas, barulah mereka akan memproses cek atau bilyet tersebut.

Baca Juga: E-commerce Adalah Tren yang Terus Bertumbuh, Kenapa?

Jenis Check Hold

Kebijakan check hold memiliki bentuk penerapan yang berbeda-beda tergantung dari situasinya. Kamu bisa simak selengkapnya di bagian ini:

Pembatasan nominal transaksi

Umumnya, bank negara memberlakukan batasan nominal penarikan atau pengiriman tunai dengan cek atau bilyet untuk menekan risiko penipuan atau tindak kejahatan lainnya. Batasan yang ditentukan bisa berbeda di setiap negara, tapi di Indonesia, nominal maksimum yang diizinkan dalam satu kali transaksi cek atau bilyet giro adalah Rp500 juta. Lebih dari itu, bank akan memberlakukan check hold untuk memastikan bahwa transaksi tersebut memang sah, dan ini bisa membutuhkan waktu kerja tambahan.

Pembatasan frekuensi transaksi

Terkadang, pelaku kejahatan akan menarik uang berulang kali untuk mendanai kegiatan ilegalnya atau bahkan menyamarkan arus pergerakan uang tersebut agar sulit dilacak oleh pihak berwajib. Untuk mencegah praktik tersebut, bank juga akan memberlakukan check hold yang membuat seseorang tidak bisa memindahkan atau menarik dana berulang kali pada suatu waktu. Jadi, mereka harus menunggu selama beberapa saat–biasanya satu atau dua hari–sebelum bisa menggunakan dana dari cek atau bilyet.

Penahanan force majeure

Meskipun detail pengirim, penerima, dan nominal pada cek sudah valid, ada kalanya bank akan tetap memberlakukan check hold pada keadaan darurat. Inilah yang disebut sebagai penahanan force majeure, atau dalam kondisi kahar. 

Umumnya, penahanan ini terjadi ketika bank sudah tidak punya sisa dana untuk disetorkan melalui cek karena krisis ekonomi atau saat harus menghentikan operasional sementara untuk mengatasi dampak serangan siber yang tiba-tiba melanda.

Batas Waktu Check Hold

Lantas, berapa lama bank bisa menahan dana pada cek atau bilyet giro? Di Indonesia, Surat Edaran BI Nomor 18/39/DSP sebagai pengganti Surat Edaran BI Nomor 9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007 mensyaratkan lembaga perbankan untuk melakukan verifikasi paling lambat hingga 1 hari kerja berikutnya jika terdapat indikasi pemalsuan cek atau bilyet. Maka dari itu, kamu perlu menunggu paling cepat selama 1-2 hari kerja jika cek tertahan.

Agar operasional bisnis tidak mudah terhambat oleh check hold, kamu bisa mempertimbangkan solusi seperti beralih ke dompet digital. Sebab, layanan dompet digital sudah dilengkapi dengan sistem pengecekan transaksi secara real-time agar uang bisa langsung terkirim setelah dicek keamanannya dalam waktu singkat. Efisiensi waktu inilah yang juga menjadi keunggulan utama dari GoPay. 

Kalau kamu mendaftarkan diri sebagai GoPay Merchant, kamu juga bisa menikmati manfaat lainnya, lho! Misalnya, kamu dapat merekap semua transaksi secara otomatis dari satu platform terpadu, menerima pembayaran lewat satu kode QR saja, dan mengembangkan bisnis dengan berbagai skema promosi menarik sesuai skala saat ini. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, majukan usahamu sekarang dengan menjadi GoPay Merchant!

Daftar GoPay Merchant Sekarang!

Artikel Terkait

Kelebihan dan Cara Bergabung Franchise Dkriuk
28 Mei 2025 • 3 min read
Kelebihan dan Cara Bergabung Franchise Dkriuk
Merchant
14 Ide Usaha Modal 5 Juta yang Cocok untuk Pemula
28 Mei 2025 • 7 min read
14 Ide Usaha Modal 5 Juta yang Cocok untuk Pemula
Merchant
Cara Bikin QRIS Sendiri dengan Mudah
28 Mei 2025 • 3 min read
Cara Bikin QRIS Sendiri dengan Mudah
Merchant
Usaha Angkringan: Modal, Omzet, dan Tips Memulai
28 Mei 2025 • 2 min read
Usaha Angkringan: Modal, Omzet, dan Tips Memulai
Merchant
Manfaat GoPay Spiker untuk Usahamu
28 Mei 2025 • 3 min read
Manfaat GoPay Spiker untuk Usahamu
Merchant
 Perbedaan GoPay dan GoPay Merchant, Apa Saja?
28 Mei 2025 • 3 min read
Perbedaan GoPay dan GoPay Merchant, Apa Saja?
Merchant

Baru! Aplikasi GoPay untuk kamu

Transfer ke mana aja, bayar QRIS dan tagihan apa aja sampai pinjam dengan aman. Download aplikasinya sekarang!

Download - Google Play GoPay
Download - App Store GoPay

Call Center: 1500729

customerservice@gopay.co.id

Produk

  • Transfer
  • Bayar
  • Pinjaman
  • Dompet Digital
  • Aman
  • GoPay Games

Merchant

  • Tentang Merchant
  • QRIS Merchant
  • GoPay Spiker
  • Blog Merchant

Perusahaan

  • Tentang GoPay
  • Siaran Pers
  • Pertanyaan Media
  • Karier

Lainnya

  • Bantuan
  • Bantuan Merchant
  • Blog
  • Promo
  • Hubungi Kami
  • Pemberitahuan Privasi
Hubungi Kami
Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Lt. 3 Jalan Iskandarsyah II No. 2, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160
1500729

GoPay Indonesia berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia. GoPay Pinjam oleh PT Mapan Global Reksa dan GoPay Later oleh PT Multifinance Anak Bangsa berizin dan diawasi oleh OJK.

© 2023-2025 GoPay - PT Dompet Anak Bangsa. All Rights Reserved.