Mungkin saja, kamu pernah melihat kemasan produk dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI). Ternyata, memasang label SNI pada produk yang kamu jual bisa menguntungkan usahamu dalam jangka panjang, lho! Tapi, sebenarnya apa itu SNI dan apakah hal ini bersifat wajib? Yuk, kita pelajari selengkapnya di sini!
Apa Itu SNI?
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional sebagai metode mengetahui bahwa suatu produk, jasa, atau sistem telah memenuhi persyaratan tertentu. Terutama, dalam hal kualitas, keamanan, dan kelayakan. Standar ini bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Secara umum, SNI terbagi menjadi dua jenis, yaitu SNI wajib dan SNI sukarela. SNI wajib adalah standar yang harus dipenuhi oleh produsen sebelum produk bisa beredar di pasaran. Biasanya, standar ini diterapkan pada produk yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan, seperti helm, air mineral dalam kemasan, APAR, dan kabel listrik.
Sementara itu, SNI sukarela bersifat tidak mengikat. Artinya, produsen tetap bisa menjual produk dalam kategori SNI sukarela–contohnya kopi, cokelat, dan lain-lain–tanpa harus memiliki label tersebut. Namun, SNI sukarela tetap bisa menjadi nilai tambah.
Manfaat Standar Nasional Indonesia
Memangnya, apa saja keuntungan memiliki SNI untuk produk jualan? Ini dia jawabannya:
1. Menjaga kepercayaan pembeli
Bayangkan kamu ingin membeli makanan kemasan atau peralatan listrik. Pasti kamu akan merasa lebih aman jika produk tersebut memiliki logo SNI, kan? SNI menjadi tanda bahwa produk sudah melalui pengujian dan memenuhi standar kualitas tertentu. Kepercayaan pembeli terhadap produk yang bersertifikat SNI cenderung lebih tinggi, karena mereka yakin bahwa produk tersebut sudah sesuai dengan standar yang ketat.
2. Menjamin kepatuhan hukum
Kalau kamu memproduksi dan menjual barang-barang seperti peralatan elektronik dan lainnya, SNI itu wajib hukumnya! Tanpa label tersebut, produk kamu bisa dilarang beredar. Selain itu, usahamu juga dapat dikenakan sanksi hukum seperti denda atau pembekuan izin operasional.
Pemerintah menerapkan regulasi ini agar produk yang beredar di Indonesia aman digunakan dan tidak merugikan masyarakat. Jadi, dengan mendapatkan sertifikat SNI, kamu juga menghindari masalah hukum di kemudian hari.
3, Meningkatkan daya saing usaha
Produk dengan SNI memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk tanpa sertifikasi. Sebab, konsumen cenderung lebih memilih produk yang sudah memiliki jaminan kualitas. Artinya, dengan memiliki sertifikasi ini, peluang pasar kamu pun jadi lebih luas dan bisnis bisa lebih berkembang.
4. Ikut mendorong kemajuan ekonomi
Dalam jangka panjang, semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki SNI, semakin tinggi juga kualitas industri dalam negeri. Soalnya, ini menandakan bahwa produk Indonesia bisa lebih kompetitif di pasar internasional. Selain itu, industri yang patuh terhadap standar juga akan lebih produktif dan efisien, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Cara Mendapatkan SNI
Bagaimanakah cara mendapatkan SNI untuk produkmu? Berikut adalah syarat dan prosedur yang harus kamu jalani:
Syarat
Untuk mendapatkan sertifikasi SNI, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, yaitu:
- Produk yang akan disertifikasi harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan dalam SNI;
- Usahamu harus memiliki dokumen legal seperti surat izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Jika produk berupa barang, sudah harus melewati uji laboratorium di lembaga yang diakui oleh BSN;
- Usahamu juga harus memiliki sistem manajemen mutu yang baik untuk memastikan konsistensi kualitas produknya.
Langkah-langkah
Kalau kamu sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, kamu bisa langsung mengikuti tata cara ini untuk mendapatkan SNI:
- Mengajukan permohonan: Kamu harus mengajukan permohonan sertifikasi ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
- Pemeriksaan dokumen: LSPro akan menilai dokumen yang kamu ajukan, termasuk spesifikasi produk dan dokumen legal usaha.
- Uji produk: Jika dokumen lolos, sampel produk akan diuji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan bahwa produk memenuhi standar SNI.
- Audit pabrik: Kalau produkmu berhasil melewati uji lab, LSPro akan mengunjungi pabrik atau tempat produksi untuk memastikan bahwa proses produksinya konsisten dengan standar yang ditetapkan.
- Penerbitan sertifikat: Setelah lolos di semua tahapan, LSPro akan menerbitkan sertifikat SNI untuk produk kamu.
Ingat, sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak berlaku selamanya. Umumnya, masa berlakunya adalah tiga sampai lima tahun. Setelah itu, kamu harus mengajukan perpanjangan dengan mengikuti kembali beberapa proses pengujian dan audit untuk memastikan bahwa produk kamu masih memenuhi standar. Jadi, pastikan kamu selalu memperbarui sertifikat SNI agar produk tetap bisa beredar secara legal dan dipercaya konsumen, ya!