Biaya Transaksi QRIS, Panduan Lengkap untuk Merchant

4 August 2026

•

2 min

Biaya Transaksi QRIS, Panduan Lengkap untuk Merchant

Ringkasan Singkat

  • MDR 0% Diperluas ke Semua Kategori Merchant: Usaha Mikro menikmati MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024, dan mulai 1 Oktober 2026 Usaha Kecil, Menengah, serta Besar juga mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000.
  • MDR Ditanggung Merchant, Bukan Pembeli: Biaya MDR dipotong otomatis dari transaksi yang diterima merchant dan dilarang dibebankan ke konsumen sesuai regulasi Bank Indonesia.
  • Aktivasi QRIS Gratis via GoPay Merchant: Dengan GoPay Merchant, kamu bisa buat QRIS gratis tanpa biaya pendaftaran, menikmati pencairan dana instan tanpa biaya tambahan, dan memantau transaksi lewat dashboard yang rapi.

Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)


Memahami biaya transaksi QRIS menjadi hal penting bagi pemilik usaha yang ingin mengoptimalkan profitabilitas bisnis. Kabar baiknya, sejak 1 Desember 2024 Bank Indonesia telah menerapkan kebijakan pembebasan MDR QRIS hingga Rp500.000 per transaksi untuk Usaha Mikro. Lebih dari itu, mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR 0% ini diperluas ke seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000.

Artikel ini membahas struktur biaya QRIS yang perlu kamu pahami sebagai merchant, mulai dari tarif MDR per kategori usaha hingga cara memaksimalkan kebijakan MDR 0% dari Bank Indonesia.

Apa Itu MDR QRIS?

MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang dikenakan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant setiap kali terjadi transaksi QRIS, dengan tarif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Yang penting diingat, MDR adalah kewajiban merchant, bukan pembeli, dan dilarang dibebankan kepada pelanggan sesuai Pasal 52 ayat (1) PBI Nomor 23/6/PBI/2021.

Ingin memahami MDR lebih dalam? Baca apa itu MDR dan cara perhitungannya.

Tarif MDR QRIS Terbaru per Kategori Usaha

Berdasarkan Surat Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 26/3/KEP.DpG/2024 dan kebijakan perluasan MDR 0% yang berlaku efektif 1 Oktober 2026, berikut tarif MDR QRIS terkini:

  • Usaha Mikro (UMI), transaksi ≤ Rp500.000 → 0% (gratis)
  • Usaha Mikro (UMI), transaksi > Rp500.000 → 0,3%
  • Usaha Kecil, Menengah, Besar, transaksi ≤ Rp100.000 → 0% (gratis, mulai 1 Oktober 2026)
  • Usaha Kecil, Menengah, Besar, transaksi > Rp100.000 → 0,7%
  • Pendidikan dan Kesehatan, semua nominal → 0,6%
  • SPBU, semua nominal → 0,4%
  • Donasi / Bantuan Sosial / PSO / BLU / G2P, semua nominal → 0%
  • Kategori Umum, semua nominal → 0,3%

Contoh perhitungan untuk usaha mikro:

  • Transaksi Rp150.000 → MDR: 0% × Rp150.000 = Rp0 → Dana diterima: Rp150.000 (penuh)
  • Transaksi Rp750.000 → MDR: 0,3% × Rp750.000 = Rp2.250 → Dana diterima: Rp747.750

Contoh perhitungan untuk usaha kecil (mulai 1 Oktober 2026):

  • Transaksi Rp75.000 → MDR: 0% × Rp75.000 = Rp0 → Dana diterima: Rp75.000 (penuh)
  • Transaksi Rp500.000 → MDR: 0,7% × Rp500.000 = Rp3.500 → Dana diterima: Rp496.500

Kategorisasi ini penting dipahami karena menentukan besaran biaya yang dikenakan per transaksi. Merchant yang beroperasi di lebih dari satu kategori perlu mempertimbangkan rata-rata MDR yang berlaku untuk mengoptimalkan struktur biaya operasional. Pelajari lebih lanjut tentang perluasan MDR QRIS 0% untuk semua kategori merchant.

Komponen Biaya QRIS Lainnya

Selain MDR, ada beberapa komponen biaya yang perlu diperhatikan saat memilih penyedia layanan QRIS:

Biaya dan kecepatan pembuatan QRIS. Gratis (Rp0) dan selesai kurang dari 5 menit di GoPay Merchant. Beberapa PJP lain mungkin mengenakan biaya setup awal dan butuh waktu beberapa hari.

Biaya settlement atau pencairan dana. Gratis di GoPay Merchant untuk semua pencairan. Sementara itu, beberapa PJP lain bisa mengenakan biaya tambahan.

Kecepatan settlement. Bervariasi dari T+0 (langsung cair di hari yang sama) hingga T+2 (dua hari kerja), tergantung PJP yang digunakan. Dengan GoPay Merchant, pencairan dana bisa dilakukan secara instan langsung ke bank manapun tanpa biaya tambahan.

Fitur tambahan. Beberapa provider menawarkan dashboard analitik dan laporan keuangan untuk memudahkan pemantauan transaksi.

Saat memilih PJP untuk QRIS, pertimbangkan besaran MDR per kategori bisnis, ada tidaknya biaya pembuatan, kecepatan pembuatan QRIS, biaya pencairan, kecepatan settlement, dan kelengkapan fitur dashboard. Pelajari juga apakah transaksi QRIS kena PPN sebelum memutuskan.

Solusi Praktis: Aktivasi QRIS Gratis via GoPay Merchant

Bagi merchant yang ingin langsung memanfaatkan kemudahan regulasi MDR QRIS terbaru, GoPay Merchant bisa menjadi pilihan tepat. Dengan bikin QRIS melalui GoPay Merchant, kamu bisa menikmati:

  • Aktivasi QRIS gratis tanpa biaya pendaftaran dan langsung jadi
  • MDR 0% sesuai regulasi BI, baik untuk usaha mikro maupun kategori usaha lainnya sesuai batas nominal yang berlaku
  • Pantau transaksi real-time melalui dashboard yang rapi dan mudah digunakan
  • Pencairan dana instan (settlement T+0) langsung ke rekening bank manapun secara gratis
  • Laporan otomatis untuk memudahkan pencatatan keuangan usaha
  • GoPay Spiker, notifikasi suara otomatis setiap kali pembayaran QRIS berhasil masuk

Aplikasi GoPay Merchant bisa diunduh gratis di Google Play Store dan App Store.

BACA JUGA: MDR QRIS 0% Baru 2026

Memahami struktur biaya transaksi QRIS adalah langkah awal untuk mengoptimalkan profitabilitas bisnis di era pembayaran digital. Dengan kebijakan MDR 0% dari Bank Indonesia untuk usaha mikro pada transaksi hingga Rp500.000, dan perluasan ke seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026, kini pelaku usaha bisa menikmati manfaat QRIS dengan beban biaya yang jauh lebih ringan.

Daftar QRIS sekarang melalui GoPay Merchant dan mulai terima pembayaran digital secara gratis!

FAQ: Seputar Biaya Transaksi QRIS
Q: Apakah biaya MDR QRIS sama untuk semua penyedia layanan?
A: Ya. Tarif MDR ditetapkan oleh Bank Indonesia dan berlaku sama untuk semua PJP. Yang bisa berbeda adalah biaya pendaftaran, settlement fee, dan fitur tambahan yang ditawarkan masing-masing provider.
 
Q: Apakah pembeli bisa dikenakan biaya MDR?
A: Tidak. Berdasarkan Pasal 52 ayat (1) PBI Nomor 23/6/PBI/2021, merchant dilarang membebankan MDR kepada pembeli. MDR sepenuhnya menjadi kewajiban merchant dan dipotong otomatis dari transaksi yang diterima.
 
Q: Apakah MDR 0% hanya berlaku untuk usaha mikro?
A: Tidak lagi. Sejak 1 Oktober 2026, MDR 0% juga berlaku untuk Usaha Kecil, Menengah, dan Besar pada transaksi hingga Rp100.000. Usaha Mikro tetap mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000.
 
Q: Berapa lama proses pencairan dana QRIS?
A: Tergantung pada PJP yang digunakan. Dengan GoPay Merchant, pencairan bisa dilakukan secara instan langsung ke bank manapun secara gratis.
 
Q: Apakah ada biaya untuk membuat QRIS?
A: Dengan daftar QRIS melalui GoPay Merchant, pembuatan dan aktivasi QRIS 100% gratis tanpa biaya pendaftaran.

Artikel Terkait